Pimpin Rapat, Hotraja Sitanggang : Kerjasama yang Baik Tingkatkan Indeks SPBE

    Pimpin Rapat, Hotraja Sitanggang : Kerjasama yang Baik Tingkatkan Indeks SPBE

    SAMOSIR - Guna mengwujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel dan pelayanan publik yang berkualitas serta terpercaya, Pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen membangun Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE ). 

    Hal tersebut disampaikan Pejabat Sekertaris Daerah Kabupaten Samosir Samosir. Hotraja Sitanggang ketika memimpin rapat evaluasi Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik di Ruang rapat Bappeda, Samosir ( 22/06/2022 ).

    Hotraja Sitanggang menekankan agar torehan prestasi tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan tahun 2022 ini. "Dengan Kerjasama yang baik akan meningkatkan indeks Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik

    "SPBE ini sangat penting untuk mendukung pelayanan daerah yang bertaraf internasional dan dengan penerapan SPBE dapat memangkas biaya dan waktu, mewujudkan proses kerja yang efesien, transparan dan akuntabel serta meningkatkan kwalitas pelayanan publik, " Katanya

    Hotraja Sitangggang menambahkan, sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), SPBE sangat dibutuhkan dalam berbagai pelayanan, misalnya pelayanan rumah sakit umum daerah, Catatan Sipil, Parkir, pembelian tiket dan pelayanan lain untuk masyarakat.

    Untuk itu, ditegaskan perlunya perubahan sikap dan perilaku dengan berpikir positif untuk menggapai cita-cita Samosir menuju pelayanan bertaraf internasional dengan pelayanan berbasis elektronik.

    indikator sasaran harus jelas, hal ini sebagai acuan untuk melakukan kegiatan oleh setiap OPD yang terlibat untuk mencapai semua target, dan penerapan pembayaran yang non tunai di Kabupaten Samosir, " tutup Hotraja Stanggang.

    Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Kabupaten Samosir, Ricky Rumapea menambahkan, bahwa tim SPBE Kabupaten Samosir telah ditetapkan Bupati Samosir melalui keputusan Bupati Samosir Nomor 227 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

    Dengan keputusan ini, maka setiap OPD yang ditetapkan, diwajibkan melaksanakan sistim pemerintahan berbasis elektronik .   

    Ditambahkan, SPBE Kabupaten Samosir akan mengikuti Tauval ( Pemantauan dan Evaluasi) SPBE oleh Kemenpan RB Tahun 2022, sehingga diperlukan keseriusan dan kerja keras tim SPBE yang telah ditetapkan. ( Karmel )

    Samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Musnakan Barang Bukti Ganja, Pemerintah...

    Artikel Berikutnya

    Ngantor di Desa, Bupati Serap Aspirasi Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit
    Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi
    KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba Di Beirut Lebanon

    Ikuti Kami