Hadiri Rapat Paripurna, Empat Ranperda Samosir Sah Jadi Perda

    Hadiri Rapat Paripurna, Empat Ranperda Samosir Sah Jadi Perda

    SAMOSIR-Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menghadiri rapat paripurna pembahasan dan persetujuan Ranperda Kabupaten Samosir masa sidang pertama Tahun 2022 yang digelar DPRD Kabupaten Samosir, di Aula Gedung DPRD Samosir. Kamis (09/06/2022 )

    Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Samosir Sorta Ertaty Siahaan didampingi Wakil Ketua Pantas Marroha Sinaga dan Nasib Simbolon dan juga dihadiri sejumlah Kepala Dinas di Lingkungan Pemkab Samosir

    Rapat tersebut diawali dengan masukan masukan dan tanggapan fraksi-fraksi atas Lima ranperda yaitu, Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah ( RIPPARDA ), Ranperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Natio dan ranperda bangunan gedung dan penyampaian,  

    Seluruh fraksi DPRD Samosir berpendapat setuju untuk dibentuknya empat ranperda tersebut sedangkan satu ranperda bangunan gedung masih perlu disesuaikan untuk dikaji bersama. 

    Selanjutnya rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan DPRD Kabupaten Samosir. 

    Bupati Samosir mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas segala sumbangsih tenaga, waktu dan pikiran sehingga rapat persetujuan bersama atas empat ranperda dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai tahapan. 

    Empat ranperda tersebut akan menjadi pedoman dalam pengelolaan sumber daya alam yang inovatif, kreatif dan produktif dengan tetap mengedepankan kelestarian lingkungan khususnya bidang pariwisata dan pengelolaan air minum serta penyelenggaraan Pemerintahan dengan Prinsip Good Governance.

    Terkait dengan ranperda bangunan gedung, Bupati juga menyampaikan akan melakukan penyempurnaan dan pengayaan substansi dengan menyesuaikan peraturan yang baru sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

    Kepada seluruh jajaran perangkat daerah agar berbuat dan bekerja maksimal, jadikan ranperda ini sebagai Grand Design dalam penyelenggaraan Pemerintahan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat sebagaimana amanah Perda Nomor 3 Tahun 2021, "ujar Bupati Samosir

    Samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Buka Pelatihan DEA, 100 Wirausaha Muda UMKM...

    Artikel Berikutnya

    Ngantor di Desa, Bupati Serap Aspirasi Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum

    Ikuti Kami